Setelah negara ini beralih rezim dari SBY ke Presiden Jokowi, tenaga honorer seakan-akan dianaktirikan. Apalagi tenaga honorer di sekol...
Setelah negara ini beralih rezim dari SBY ke Presiden Jokowi, tenaga honorer seakan-akan dianaktirikan. Apalagi tenaga honorer di sekolah-sekolah yang rata-rata pendapatannya sebulan dibawah UMR. Padahal kalau dilihat dari kinerja mereka, jauh lebih berat dibandingkan guru-guru berstatus PNS, karena sekolah kekurangan guru yang diakibatkan tidak adanya rekrutmen CPNS selama pemerintahan Jokowi.
Dulu, pada masa Presiden SBY tenaga honorer, terutama di sekolah mendapat aneka tunjangan yang mendukung semangat dan motivasi mereka. Masih ingatkah Anda, sejak mulai menjadi Presiden, SBY mengangkat jutaan honorer tanpa pandang usia menjadi PNS. Lebihnya juga, dimasa Presiden SBY, rekrutmen CPNS tidak pernah libur tiap tahunnya, sehingga kekurangan guru atau PNS yang diakibatkan pensiun dapat diatasi.
Kini, pemerintah kita seakan-akan lupa siapa yang memilih mereka. RUU ASN saja dilupakan dan lebih mementingkan UU yang manfaatnya tidak lebih baik dibandingkan RUU ASN.
Negara kekurangan uang... tapi gaji wakil rakyat yang hanya duduk-duduk dinaikkan. Di mana keadilan diletakkan?
Tidak malukah Presiden dan MenPANRB yang kinerjannya jauh lebih buruk dibandingkan awal Presiden SBY menjabat dulu???
Ingat, 2019 Pilpres. Jika RUU ASN Tidak Disahkan Segera, Honorer juga punya suara.
Semoga tulisan ini bermanfaat!
COMMENTS