Pemkab Lombok Utara saat ini sedang mencari formulasi untuk mengakomodir aspirasi guru tidak tetap (GTT). Sebelumnya, ratusan GT...
Pemkab Lombok Utara saat ini sedang mencari formulasi untuk mengakomodir aspirasi guru tidak tetap (GTT). Sebelumnya, ratusan GTT menggedor dewan untuk minta dukungan supaya diangkat menjadi tenaga kontrak.
”Kami sudah merespon sejak awal. Sekarang kami sedang cari regulasi yang tepat untuk membantu teman-teman GTT ini,” tandas Wakil Bupati Lombok Utara Sarifudin.
Dijelaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemenpan RB untuk mencari regulasi yang tepat di daerah. Agar GTT juga mendapatkan hak yang setara dengan tenaga kontrak.
”Dalam waktu dekat kita akan koordinasi,” katanya.
Untuk diketahui, ratusan GTT Lombok Utara mendatangi kantor DPRD Lombok Utara, Kamis (4/8) lalu. Mereka menuntut DPRD menyampaikan aspirasinya kepada pemkab supaya dinaikkan statusnya menjadi tenaga kontrak. Selain itu, GTT juga meminta pemkab membuat perda pendidikan.
Saat ini ada sekitar 3.497 GTT di Lombok Utara. Mereka terbagi menjadi dua. Yakni, 1.658 orang GTT di bawah Kemenag yang tersebar di lima kecamatan. Diantaranya, 73 orang tingkat RA, 366 orang tingkat MI, 806 orang MTs, dan 413 orang MA.
Sedangkan untuk GTT di bawah Dikbudpora, tercatat berjumlah 1.839 orang. Tersebar di Kecamatan Kayangan 347 orang, Bayan 371 orang, Gangga 350 orang, Tanjung 420 orang, dan Pemenang 356 orang. Dari ratusan GTT ini ada yang sudah bekerja bertahun-tahun dan belum mencicipi insentif dari pemerintah daerah.
Terkait, kemampuan APBD Lombok Utara, Sarifudin mengatakan pemkab akan mencari formulasi. Jika memang harus membuat regulasi yang bisa mengubah struktur APBD maka ada pos-pos anggaran yang dikurangi atau dikorbankan.
”Kami minta teman-teman GTT bersabar,” ungkap Sarifudin.
Sarifudin melihat, saat ini dari segi kesejahteraan GTT dengan tenaga kontrak umum di Lombok Utara memang ada kesenjangan. Jika GTT mendapat Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu dan tenaga kontrak menerima Rp 850 ribu per bulan.
”Saya kira ini juga tidak adil. Insya Allah kami akan memikirkan kesejahteraan GTT ini,” tuturnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Lombok Utara Artadi mengungkapkan, rencananya pihaknya akan memanggil eksekutif. Mulai dari Dikbudpora, Sekda, Kabag Hukum, dan Bagian Kepegawaian.
”Kalau komunikasi dengan wabup sudah dilakukan dan responnya baik,” katanya.
Artadi menilai kemampuan APBD Lombok Utara untuk mengakomodir tuntutan GTT terkait kesejahteraan ini sangat dimungkinkan.
”Jika melihat APBD sangat mampu. Nanti kita bicarakan dengan eksekutif terlebih dulu bagaimana regulasinya dan berapa besaran penghasilan jika GTT ini diangkat menjadi tenaga kontrak,” tandasnya.
”Sekarang kami berharap GTT bisa bersabar sampai ada solusi yang jelas,” imbuhnya seperti dilansir dari Lombok Post.
COMMENTS