Uji Kompetensi Guru (UKG) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan dilaksanakan di selluruh Indonesia mulai...
Uji Kompetensi Guru (UKG) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan dilaksanakan di selluruh Indonesia mulai Senin (9/11) hingga Senin (23/11).
Seperti diketahui, UKG dilaksanakan untuk memetakan kemampuan guru se-Indonesia.
Pemerhati Pendidikan, Dr Joko Riswanto MPd menilai, pelaksanaan UKG merupakan upaya pemerintah dalam menengok kemampuan tenaga pendidiknya.
Nantinya, hasil dari pemetaan ini dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
"Semisal nantinya Kemendikbud akan menerapkan suatu kebijakan yang itu berkaitan dengan skill dari guru, tentu data hasil dari pemetaan UKG akan membantu," jelas Joko, sapaan akrabnya seperti yang dilansir dari tribunnews.com.
Dia menambahkan, untuk jangka panjang, UKG dapat diproyeksikan sebagai ujian penentu untuk guru supaya mendapat sertifikasi.
Sebab menurutnya, usia pengabdian yang lama tidak cukup untuk dijadikan patokan guru mendapat sertifikasi.
"Guru yang sudah tersertifikasi biarlah. Tapi untuk guru yang ingin tersertifikasi harus lulus dari UKG sesuai standar minimal. Soalnya percuma kalau yang tersertifikasi sudah ngajar lama, tapi kemampuan kurang memadai. Kan ini bisa jadi motivasi juga," tutur dia.
Jika memang benar akan proyeksikan sebagai tolak ukur untuk sertifikasi guru, maka GTT atau Guru Honorer pun layak disertifikasi, karena GTT juga bagian dari peserta UKG.
Jika memang benar akan proyeksikan sebagai tolak ukur untuk sertifikasi guru, maka GTT atau Guru Honorer pun layak disertifikasi, karena GTT juga bagian dari peserta UKG.
COMMENTS