Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo menegaskan, pihaknya tidak bisa berdiam diri dalam penanganan ...
Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo menegaskan, pihaknya tidak bisa berdiam diri dalam penanganan honorer kategori dua (K2). Sebagai induk semangnya, PGRI akan tetap berjuang dan membela hak-hak anggotanya.
“Bagaimana PGRI disuruh diam, honorer itu anggota PGRI. Masa anggotanya kesulitan induk organisasinya diminta duduk manis. Mari kita perjuangkan bersama-sama sajalah," kata Sulistyo seperti yang dilansir dari JPNN, Senin (23/11).
Dia menambahkan, anggota PGRI tidak hanya guru PNS saja, tapi juga honorer. Guru honorer K2 sudah menyatakan gabung dengan PGRI secara kolektif mulai 2011.
“PGRI butuh dukungan penuh DPR RI, jadi bukannya kami ingin tampil sebagai pahlawan. Tapi kalau ada yang ganjil, PGRI wajib mempertanyakannya ke eksekutif dan legislatif," paparnya.
Politikus Gerindra Bambang Riyanto yang juga anggota Komisi II DPR RI meminta PGRI tidak menyampuri urusan honorer K2. Sebab yang memutuskan tuntas tidaknya masalah K2 adalah eksekutif dan legislatif, bukan PGRI.
Sementara itu, di lapangan banyak sekali penyimpangan para guru honorer. Demi Katagori 2, jabatan gurunya dilepas begitu saja menjadi tenaga administrasi karena ijazahnya tidak sesuai. Sehingga rata-rata di semua daerah kekurangan guru dan menumpuknya tenaga administrasi mendadak. Hal inilah yang menyebabkan operator sekolah (tenaga administrasi asli) dan lulusan sarjana selain guru harus rela melepas peluang menjadi CPNS.
Pertanyaan dari kesemua itu adalah, apakah guru honorer yang alih fungsi menjadi tenaga administrasi masih menjadi anggota PGRI?
COMMENTS