Para lulusan perguruan tinggi dengan predikat cumlaude yang ingin ikut tes CPNS 2016 punya peluang besar lolos. Meski formasi yang disia...
Para lulusan perguruan tinggi dengan predikat cumlaude yang ingin ikut tes CPNS 2016 punya peluang besar lolos. Meski formasi yang disiapkan sedikit, namun lulusan cumlaude mendapat perlakuan khusus.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, pemerintah memberikan penghargaan kepada lulusan cumlaude. Salah satu bentuk penghargaannya adalah dengan memberikan kemudahan bagi mereka saat melamar CPNS.
“Sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh warga negara Indonesia yang ingin menjadi CPNS harus menjalani tes. Nah untuk lulusan cumlaude juga dites tapi lebih dipermudah,” tuturnya seperti yang dilansir dari JPNN.
Mengenai mekanisme perekrutannya, masih dibahas internal pemerintah. Perlakuan khusus bagi lulusan cumlaude ini, menurut Yuddy, bukan hal baru lagi. Pada 2014, pemerintah juga merekrut 100 PNS dari jalur khusus cumlaude.
Sementra itu, Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM KemenPAN-RB Bambang Dayanto Sumarsono dengan gamblang menjelaskan rencana rekrutmen CPNS 2016.
Dalam road map pemerintah kan moratorium CPNS selama lima tahun. Tapi jangan buru-buru menafsirkan negatif dulu karena moratorium di sini adalah sifatnya terbatas. Artinya, rekrutmen dilakukan untuk mengisi PNS yang pensiun dan ditujukan bagi instansi yang membutuhkan pegawai. Tujuannya agar PNS yang direkrut bukan lantaran daerah menginginkan dana alokasi umum (DAU) lebih banyak, tapi memang butuh aparatur dalam mempercepat mesin birokrasi.
Tahun depan sekitar 120 ribu PNS akan pensiun. Tapi, bukan berarti seluruhnya kita rekrut. Prinsipnya adalah zero growth, artinya, PNS yang ada tidak boleh ditambah, malah dikurangi agar beban belanja pegawai di APBN berkurang signifikan. Itu sebabnya, meski pensiunannya di atas 100 ribu, yang diisi tidak sebanyak itu. Ya, maksimal 100 ribulah.
Adapun formasi CPNS 2016 adalah tenaga di bidang pendidikan, kesehatan, dan penegak hukum. Tenaga kesehatan terdiri dari bidan PTT, dokter PTT, perawat, tenaga kesehatan lainnya. Kuota yang disiapkan sekitar 42 ribu. Untuk tenaga kesehatan bidan PTT dan dokter PTT, Kemenkes harus berkoordinasi dengan Pemda. Sebab, pemdalah yang mengetahui keberadaan mereka meskipun tenaga PTT ini mengantongi SK Menkes.
Formasi tenaga pendidik diprioritaskan untuk guru 3T (terluar, terdepan, tertinggal) jumlahnya sekitar 3000-an. Formasi tenaga penegak hukum sekitar 1000-an sesuai usulan dari Mahkamah Agung (MA). Guru 3T akan diprioritaskan, berapapun yang diajukan Kemdikbud untuk 3T akan diberikan karena ini mendukung program presiden.
Selain tiga formasi tersebut, pemerintah juga mengalokasikan untuk lulusan sekolah ikatan dinas sekitar 5000-an. Sekolah ikatan dinas ini antara lain Sekolah Tinggi Sandi Negara milik Lemsaneg, Sekolah Tinggi Intelegen (BIN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (BPS), serta sekolah untuk penjaga sipir/lapas dan imigrasi (Kementerian Hukum dan HAM). Selain itu, ada juga sekolah D2 dan D3 Perpajakan milik Kementerian Keuangan, sekolah pengamat gunung berapi (BMKG), dan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) (Kemendagri).
Untuk Pelamar Umur lulusan cumlaude, Mereka ini direkrut lewat jalur khusus. Selain itu ada juga formasi untuk berkebutuhan khusus. Formasi lainnya untuk tenaga teknis lainnya yang sangat dibutuhkan. Sedangkan tenaga administrasi tidak dibuka karena ini jabatan fungsional yang terlalu umum.
Untuk tenaga penyuluh yang sudah mengabdi dan jumlah sekitar 20 ribuan, akan kami arahkan ke P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). P3K itu sama saja dengan PNS, kesejahteraannya sebanding. Kalau dimasalahin tentang pensiun, kan bisa dibahas dengan instansinya, misalnya dimasukkan ke dalam BPJS.
COMMENTS