NTB, Kemendikbud --- Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan komitmen untuk mendukung Peraturan Menteri Pendidik...
NTB, Kemendikbud --- Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan komitmen untuk mendukung Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 160 Tahun 2014 tentang pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Bentuk komitmen tersebut dilakukan dengan penandatanganan komitmen pengawalan Permendikbud tersebut oleh pemangku kepentingan pendidikan di NTB.
Penandatanganan berlangsung di aula pertemuan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) NTB, Kamis (31/12/2014). Penandatanganan ini disaksikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Mahsun, Sekretaris Daerah Provinsi NTB Muh. Nur, dan plt. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud Ari Santoso.
Adapun yang menandatangani komitmen tersebut adalah 50 orang dari unsur kepala dinas kabupaten/kota, PGRI, dewan pendidikan, pengawas, dan kepala sekolah.
Provinsi NTB merupakan provinsi pertama yang menetapkan komitmen dukungan terhadap Permendikbud No. 160. Disampaikan Sekda NTB Muh. Nur dalam sambutannya, sosialisasi dan komitmen ini sangat penting bagi peningkatan kualitas pendidikan, khususnya NTB. Untuk itu perlu dasar kebijakan yang sama dari pusat dan daerah. "Disiplin itu harus dibentuk. Karena disiplin tidak terbentuk dengan sendirinya," kata Muh. Nur di hadapan 250 peserta sosialisasi yang hadir.
Muh. Nur mengatakan, implementasi kurikulum akan baik jika secara benar semua pemangku kepentingan menyadari konsekuensi kepada satu loyalitas dan satu komando.
Mendukung komitmen pemda NTB, Kemendikbud yang diwakili oleh Mahsun mengpresiasi langkah ini. Mahsun mengakui baru NTB yang melakukan komitmen seperti ini. "Jika pemerintah pusat dan daerah seiring sejalan dalam melaksanakan kebijakan, maka cita-cita pendidikan akan cepat tercapai," katanya.
Terkait isi permendikbud 160 ini, Mahsun menegaskan, pemerintah tidak menghentikan Kurikulum 2013. Hanya saja, masa transisi untuk mempersiapkan implementasi diperpanjang. Dan dengan komitmen yang ditandatangani pemangku kepentingan pendidikan di NTB hari ini, kata dia, menunjukkan bahwa pemda NTB mendukung kebijakan pemerintah. "Kalau dulu Kurikulum 2013 masa transisinya tiga tahun, maka sekarang akan ditambah satu tahun lagi," ujarnya. (Aline Rogeleonick)
Dikutip dari Laman http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3676
COMMENTS