Tak harus PNS, Guru dan Bidan Cukup Jadi P3K Saja

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengusulkan agar guru dan bidan tidak perlu berstatus PNS, tapi cukup Pegawai ...

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengusulkan agar guru dan bidan tidak perlu berstatus PNS, tapi cukup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ada ada 3 (tiga) hal utama yang menjadi pertimbangan sehingga wacana tersebut dilontarkan. Menurutnya, banyak guru/bidan yang mengajukan pindah ke daerah lain setelah diangkat menjadi CPNS/PNS. Di pihak lain, perlu adanya langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan/kesehatan.

“Selain itu untuk menghindari terulangnya fenomena adanya beberapa Kepala Daerah yang menolak CPNS formasi guru garis depan (GGD) seperti saat ini,” ujar Bima saat memberikan arahan pada acara Pembukaan Pemrosesan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi formasi Guru Garis Depan (GGD) Tahap II di Jakarta (20/7/2017).

Dilansir dari laman KemenpPANRB, Bima mengatakan, perilaku guru dan bidan yang sering meminta pindah tugas begitu diangkat CPNS/PNS membuat penyebaran dua formasi jabatan tersebut tidak merata. Padahal pengangkatan guru/bidan terutama di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) merupakan kebijakan afirmasi Pemerintah untuk memajukan kualitas pendidikan dan kesehatan secara merata di Indonesia.

Menurut Kepala BKN, dengan berstatus P3K, penempatan bidan dan guru akan sesuai dengan kontrak yang ditandatangani dan perpanjangan perjanjian kerja kedua jabatan itu didasarkan pada evaluasi kinerja yang bersangkutan. Dalam kesempatan itu, Direktur Pembinaan Guru Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Poppy Dewi Puspitasari mengatakan pemrosesan NIP dan SK CPNS bagi 3407 formasi GGD Tahap II berlangsung 4 (empat) hari, Kamis hingga Senin (24/7/2017). Kegiatan ini melibatkan pegawai Kemendikbud, BKN Pusat dan Regional, serta Badan Kepegawaian Daerah Provinsi dan Kabupaten.

COMMENTS

Nama

Bapertarum,2,Berita,64,Berita Hari Ini,48,Berita Umum,8,BOS,1,CPNS,55,Dapodikdas,4,Duka Pendidikan,6,Dunia Kampus,10,Dunia Sekolah,5,Guru Pembelajar,1,Info CPNS 2016,11,Info Guru,45,Info Honorer K2,92,info Lainnya,8,Info Lomba,4,Info Madrasah/Sekolah,7,Info Penting Pendidikan,112,Info Sekolah,9,Info Unik,6,Inspirasi,18,IPTEK,5,Kebijakan,4,Kegiatan Pendidikan,76,Kemenag,30,Kurikulum,5,Opini,3,Pendidikan Tinggi,1,Pengetahuan Umum,11,PPDB,5,prestasi,13,Program Indonesia Pintar,2,PUPNS,8,Sains,10,Sejarah,2,Sekolah Lima Hari,4,Sertifikasi,10,terbaru,39,Tokoh Inspiratif,16,Ujian Nasional,40,UKG,15,
ltr
item
Info Edukasi: Tak harus PNS, Guru dan Bidan Cukup Jadi P3K Saja
Tak harus PNS, Guru dan Bidan Cukup Jadi P3K Saja
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjFc2VYEFwuyXMx9BWzFlLUnz3uZouyWb1sYFvDGsPTh_ee4cM9x5ep24qni7A888n-YgkZ008AFtHB0nh-mWMsfXliB018GQ6nYqATr5EnDYZpS1FGSMe1fqyWuHQUhupO2OxehaecYPVl/s400/bima.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjFc2VYEFwuyXMx9BWzFlLUnz3uZouyWb1sYFvDGsPTh_ee4cM9x5ep24qni7A888n-YgkZ008AFtHB0nh-mWMsfXliB018GQ6nYqATr5EnDYZpS1FGSMe1fqyWuHQUhupO2OxehaecYPVl/s72-c/bima.jpeg
Info Edukasi
https://in-edukasi.blogspot.com/2017/07/tak-harus-pns-guru-dan-bidan-cukup-jadi.html
https://in-edukasi.blogspot.com/
https://in-edukasi.blogspot.com/
https://in-edukasi.blogspot.com/2017/07/tak-harus-pns-guru-dan-bidan-cukup-jadi.html
true
1123788036373191495
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy