Selain Mendapat Honor Dari Dana BOS, Honorer Lobar Mendapat SK dan Insentif dari Pemda

  Sebanyak 1.011 guru dan tenaga pendidikan honorer di Lombok Barat (Lobar), NTB, mendapat SK bupati. SK ini dikeluarkan untuk memberi...

 
Sebanyak 1.011 guru dan tenaga pendidikan honorer di Lombok Barat (Lobar), NTB, mendapat SK bupati.

SK ini dikeluarkan untuk memberikan penghasilan yang layak bagi pahlawan tanpa jasa tersebut.

“Ini program bupati yang akan memberikan SK kepada guru dan pegawai honorer,” ungkap Kepala Dikbud Lobar Hendrayadi, seperti dilansir dari JPNN.

Dikatakan, Pemkab Lobar merealisasikan komitmennya untuk memperhatikan para guru dan pegawai honorer yang memiliki penghasilan tidak layak.

Dikbud menetapkan pemberian SK bagi 1.011 guru dan tenaga operator tidak tetap. Pada SK tahap pertama ini, jumlah guru tidak tetap SD yang dapat difasilitasi pada SK pertama ini sebanyak 711 orang. Sementara operator jumlahnya 205 orang dari SD. 
 


Sedangkan untuk guru tidak tetap SMP yang mampu terjaring sesuai Perbup sebanyak 95 orang se-Lobar. Ketentuan mereka bisa menerima SK setelah memenuhi syarat.

Jumlah waktu mengajar minimal 12 jam dengan masa mengabdi di atas lima tahun. “Jumlah total untuk guru tidak tetap yang mendapat SK 806 orang, sedangkan untuk operator 205 orang. Pemberian insentif diterima jelang Lebaran melalui masing-masing UPTD Dikbud kecamatan,” kata Hendra.

Diungkapkan, SK untuk guru dan operator tidak tetap telah ditandatangani bupati sehingga bisa dieksekusi.

Pemberian SK ini jelasnya merupakan komitmen dari bupati untuk memberikan penghasilan tambahan yang layak bagi para guru.

Guru dan tenaga operator yang terakomodir di SK ini untuk SD dan SMP yang masa pengabdian dari sembilan tahun ke atas.

“Sedangkan masa pengabdian di bawah sembilan tahun belum bisa terakomodir untuk tahun ini. Mereka akan diupayakan tahun depan bisa diakomodir,” sebutnya.

Lebih jauh dijelaskan, untuk guru di daerah terpencil terluar dan terdalam (3T) dan memenuhi syarat sudah diakomodir semua.

Namun jumlah guru di daerah 3T yang memenuhi syarat sangat minim. Guru yang dikategorikan 3T juga pernah menerima guru daerah terpencil (Gudacil).

Semua guru ini diakomodir mulai masa kerja 5 tahun ke atas. Sedangkan guru yang mengajar di luar 3T, persyaratan masa mengabdi sembilan tahun.

Hendra menjelaskan, sistem pendistribusian gaji honorer ini melalui UPTD, namun SK-nya belum dibagi. Per kecamatan bakal diberikan daftar nama guru dan operator sesuai kecamatan.

Ia mengatakan, SK belum dibagi karena ada beberapa hal yang perlu disempurnakan datanya. “Ada kekeliruan sedikit pada data penerima guru, namun tidak terlalu fatal,” sebutnya.

Untuk data operator tambah Hendra, setelah dicek terdapat operator UPTD yang masuk. Tenaga operator UPTD ini sendiri dihapus, karena saat ini diberikan untuk operator sekolah saja.

Pihaknya sendiri sudah ada rencana untuk memberikan insentif bagi tenaga operator UPTD, namun belakangan tidak digabung dengan sekolah.

“Kami sudah melakukan revisi supaya operator UPTD belakangan,” pungkasnya.

Terpisah Kepala SDN 1 Gegelang Lombok Barat Elis Rahayu menuturkan, dari empat guruhonorer di sekolah dipimpinnya, ada tiga guru yang mendapat SK bupati.

“Alhamudillah ini termasuk banyak yang menerima SK bupati. Tidak seperti sekolah lainnya kadang ada delapan honorer, yang diterima cuman dua,” kata perempuan berjilbab ini.

Pada tahun ajaran baru ini, Elis akan memberikan arahan kepada guruhonorer yang mendapat SK bupati ini. Bagaimana pun penghasilan yang didapatkan dari sekolah melalui dana BOS tetap akan diterima meski sudah mendapat SK. “Tetap akan kita kasih mereka seperti biasa di sekolah,” tutupnya.

COMMENTS

Nama

Bapertarum,2,Berita,64,Berita Hari Ini,48,Berita Umum,8,BOS,1,CPNS,55,Dapodikdas,4,Duka Pendidikan,6,Dunia Kampus,10,Dunia Sekolah,5,Guru Pembelajar,1,Info CPNS 2016,11,Info Guru,45,Info Honorer K2,92,info Lainnya,8,Info Lomba,4,Info Madrasah/Sekolah,7,Info Penting Pendidikan,112,Info Sekolah,9,Info Unik,6,Inspirasi,18,IPTEK,5,Kebijakan,4,Kegiatan Pendidikan,76,Kemenag,30,Kurikulum,5,Opini,3,Pendidikan Tinggi,1,Pengetahuan Umum,11,PPDB,5,prestasi,13,Program Indonesia Pintar,2,PUPNS,8,Sains,10,Sejarah,2,Sekolah Lima Hari,4,Sertifikasi,10,terbaru,39,Tokoh Inspiratif,16,Ujian Nasional,40,UKG,15,
ltr
item
Info Edukasi: Selain Mendapat Honor Dari Dana BOS, Honorer Lobar Mendapat SK dan Insentif dari Pemda
Selain Mendapat Honor Dari Dana BOS, Honorer Lobar Mendapat SK dan Insentif dari Pemda
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOwTVD44uk87bLlJMBrdxKlzbXwgYNwfpFBmh93z1PPg7KqEXj2gfFsMwS1zjlrkgSgMSzlgCTA0bnlz1nZbtlcMiJvBAXc05KqzhzbsopMuOL0abs_faF07UwtBdEW9HEzwTmMW3Aac4g/s640/Dikbud+Lobar.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOwTVD44uk87bLlJMBrdxKlzbXwgYNwfpFBmh93z1PPg7KqEXj2gfFsMwS1zjlrkgSgMSzlgCTA0bnlz1nZbtlcMiJvBAXc05KqzhzbsopMuOL0abs_faF07UwtBdEW9HEzwTmMW3Aac4g/s72-c/Dikbud+Lobar.jpg
Info Edukasi
https://in-edukasi.blogspot.com/2017/06/selain-mendapat-honor-dari-dana-bos.html
https://in-edukasi.blogspot.com/
https://in-edukasi.blogspot.com/
https://in-edukasi.blogspot.com/2017/06/selain-mendapat-honor-dari-dana-bos.html
true
1123788036373191495
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy