Guru PNS dan PNS Tata Usaha di sekolah-sekolah seakan bernapas lega. Tahun ini, selain mendapat gaji ke-13 juga mendapat Tunjangan Har...
Guru PNS dan PNS Tata Usaha di sekolah-sekolah seakan bernapas lega. Tahun ini, selain mendapat gaji ke-13 juga mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). Dan, lebih menyenangkan lagi apabila sertifikasi juga cair bersamaan.
Bagaimana dengan Guru Honorer dan Operator Sekolah?
Jika ada mungkin dari sisa-sisa belanja di sekolah yang sudah terbagi rata juga dengan PNS, bahkan jauh dibawahnya.
Lebih parah lagi para Operator Sekolah yang bekerja siang malam untuk kesejahteraan para guru (terutama guru bersertifikasi), berjuang untuk sekolah agar dapat untung dari dana BOS, bahkan membantu guru-guru dalam menyiapkan semua administrasi yang dibutuhkan.
Tulisan ini mungkin sebagai pengingat dari beberapa banyak pengingat yang harus diingat.
Pengingat untuk pemangku kepentingan (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) yang selalu memberatkan tugas para operator dan memanfaatkan keringat mereka demi kepentingan pribadi bahkan bangsa dan negara.
Kepada Pemerintah Daerah agar berpikir supaya kesejahteraan honorer disamakan dengan pegawai swasta lainnya di daerah.
Semoga Allah memberkahi Operator Sekolah dan Guru Honorer, serta Allah mengingatkan para guru PNS yang tidak menjalankan kewajibannya dengan baik agar sesuai dengan pendapat mereka. Amin!
COMMENTS