Setengah Juta Guru Akan Dibiayai Sertifikasinya oleh Pemerintah

Sebanyak 555.467 guru akan mendapat fasilitas sertifikasi gratis dari pemerintah. Hanya saja, guru-guru yang dibiayai Kementerian Pend...


Sebanyak 555.467 guru akan mendapat fasilitas sertifikasi gratis dari pemerintah. Hanya saja, guru-guru yang dibiayai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan guru dalam jabatan (guru yang diangkat sebelum 31 Desember 2005).

Selain itu juga guru yang diangkat dalam kurun 31 Desember 2005-31 Desember 2015. Sertifikasi guru tersebut akan dilakukan melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang dibagi menjadi empat gelombang. Targetnya, pada 2019 semuanya diitargetkan sudah tersertifikasi.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata mengatakan, kebijakan tersebut diambil pada Senin (11/4) dan sudah disepakati Rabu (13/4) dengan forum rektor perguruan tinggi negeri di Universitas Negeri Jakarta.



“Jumlahnya kan banyak, ada 555.467 orang. Tidak mungkin dilakukan dalam satu tahun. Maka dengan forum rektor disepakati untuk dibagi menjadi empat batch (gelombang), yaitu tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019,” ujar pria yang akrab disapa Pranata itu seperti dilansir dari JPNN.

Diperkirakan, setiap tahunnya (satu gelombang), akan ada sekitar 140 ribu guru yang mengikuti PLPG. Kewajiban bagi guru untuk memiliki sertifikat pendidik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (UUGD). 

UU tersebut menyatakan guru adalah pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru profesional minimum harus sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi, memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta punya kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.


COMMENTS

Nama

Bapertarum,2,Berita,64,Berita Hari Ini,48,Berita Umum,8,BOS,1,CPNS,55,Dapodikdas,4,Duka Pendidikan,6,Dunia Kampus,10,Dunia Sekolah,5,Guru Pembelajar,1,Info CPNS 2016,11,Info Guru,45,Info Honorer K2,92,info Lainnya,8,Info Lomba,4,Info Madrasah/Sekolah,7,Info Penting Pendidikan,112,Info Sekolah,9,Info Unik,6,Inspirasi,18,IPTEK,5,Kebijakan,4,Kegiatan Pendidikan,76,Kemenag,30,Kurikulum,5,Opini,3,Pendidikan Tinggi,1,Pengetahuan Umum,11,PPDB,5,prestasi,13,Program Indonesia Pintar,2,PUPNS,8,Sains,10,Sejarah,2,Sekolah Lima Hari,4,Sertifikasi,10,terbaru,39,Tokoh Inspiratif,16,Ujian Nasional,40,UKG,15,
ltr
item
Info Edukasi: Setengah Juta Guru Akan Dibiayai Sertifikasinya oleh Pemerintah
Setengah Juta Guru Akan Dibiayai Sertifikasinya oleh Pemerintah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj5Izd-KUw1ybVIxSxxADAU1XrUQOsw6o-zb-sCj2aFzTzLYOz8LMGitA9L_AWMRC8pdlLtokVyFMpO-NYp65KOowrT_rCO9pHH9uqrz9HD4FjcdEgnOmtWeYWjHa8FrMLpsDKbNDSODAdW/s400/sertifikasi.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj5Izd-KUw1ybVIxSxxADAU1XrUQOsw6o-zb-sCj2aFzTzLYOz8LMGitA9L_AWMRC8pdlLtokVyFMpO-NYp65KOowrT_rCO9pHH9uqrz9HD4FjcdEgnOmtWeYWjHa8FrMLpsDKbNDSODAdW/s72-c/sertifikasi.jpg
Info Edukasi
https://in-edukasi.blogspot.com/2016/04/setengah-juta-guru-akan-dibiayai.html
https://in-edukasi.blogspot.com/
https://in-edukasi.blogspot.com/
https://in-edukasi.blogspot.com/2016/04/setengah-juta-guru-akan-dibiayai.html
true
1123788036373191495
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy