Inilah Hasil Rapat Kerja Kemdikbud dengan Komisi X DPR RI, Lebih Banyak Tentang Guru Honorer

Rapat kerja (raker) Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada Kamis (21/4/210)...


Rapat kerja (raker) Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada Kamis (21/4/210) lalu membahas tentang persiapan pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SMP dan sederajat, sertifikasi guru, dan program kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam menyambut Hari Pendidikan Nasional. Dari materi-materi bahasan tersebut persoalan guru merupakan hal yang banyak mendapat perhatian anggota Komisi X DPR. 

Dalam raker tersebut Mendikbud Anies Baswedan menegaskan bahwa pemerintah memandang sama guru pegawai negeri sipil (PNS) dan guru honorer. Sebagai bentuk apresiasi kepada guru honorer, Kemendikbud akan meningkatkan jumlah guru honorer yang akan menerima tunjangan guru non-PNS dan meningkatkan pelatihan kepada mereka. "Kita tidak ingin membuat perbedaan (antara guru PNS dan honorer). Mereka sama-sama di ruang kelas, status kepegawaiannya saja yang berbeda. Itu persoalan tersendiri yang harus diselesaikan," katanya.



Namun demikian, lanjut Mendikbud, pertumbuhan jumlah guru honorer dibandingkan guru PNS dan jumlah siswa harus menjadi perhatian serius untuk ditangani. Ia mengatakan, dari tahun 1999/2000 sampai dengan 2014/2015, guru PNS naik 23 persen, siswa tumbuh 17 %, sedangkan jumlah guru honorer naik sangat tinggi yaitu 860 persen. "Guru honorer mengalami lonjakan dari 84 ribu menjadi 812 ribu atau naik 860 persen. Ini pekerjaan rumah tersendiri yang harus dilihat bersama-sama," tegas Mendikbud.

Ia menuturkan, jika persoalan pengangkatan guru honorer tidak diatur dengan tegas akan terus menjadi masalah yang berkepanjangan. “Karena pengangkatan honorer ada di tingkat operasional yaitu di tingkat kepala sekolah dan kepala dinas," ujar mantan Rektor Universitas Paramadina tersebut.

Mendikbud menambahkan, urusan kepegawaian guru bukan kewenangan Kemendikbud, karena itu hal tersebut harus menjadi perhatian bersama. Kemendikbud yang memiliki potret komposisi guru tersebut harus menyampaikan ke publik agar menjadi catatan bersama. "Sedangkan bagian kami adalah membantu mereka yang ada dalam sistem dengan insentif ekstra dan dengan pembelajaran ekstra," katanya.

Sejumlah anggota Komisi X DPR mengusulkan agar syarat penerima tunjangan guru non-PNS diperingan. "Saya usul agar syarat jumlah jam mengajar yang 24 jam itu diperingan untuk tunjangan guru non-PNS, sedangkan kalau sebagai syarat sertifikasi tidak perlu diperingan," kata Elviana, anggota Komisi X. Ferdiansyah, anggota Komisi X DPR lainnya meminta pemerintah tegas dalam pengangkatan guru honorer sesuai peraturan yang berlaku. "Karena dalam Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara, tidak ada istilah pegawai honorer," kata Ferdiansyah, seperti dikutip dari laman kemdikbud.go.id.


COMMENTS

BLOGGER: 4
Loading...
Nama

Bapertarum,2,Berita,64,Berita Hari Ini,48,Berita Umum,8,BOS,1,CPNS,55,Dapodikdas,4,Duka Pendidikan,6,Dunia Kampus,10,Dunia Sekolah,5,Guru Pembelajar,1,Info CPNS 2016,11,Info Guru,45,Info Honorer K2,92,info Lainnya,8,Info Lomba,4,Info Madrasah/Sekolah,7,Info Penting Pendidikan,112,Info Sekolah,9,Info Unik,6,Inspirasi,18,IPTEK,5,Kebijakan,4,Kegiatan Pendidikan,76,Kemenag,30,Kurikulum,5,Opini,3,Pendidikan Tinggi,1,Pengetahuan Umum,11,PPDB,5,prestasi,13,Program Indonesia Pintar,2,PUPNS,8,Sains,10,Sejarah,2,Sekolah Lima Hari,4,Sertifikasi,10,terbaru,39,Tokoh Inspiratif,16,Ujian Nasional,40,UKG,15,
ltr
item
Info Edukasi: Inilah Hasil Rapat Kerja Kemdikbud dengan Komisi X DPR RI, Lebih Banyak Tentang Guru Honorer
Inilah Hasil Rapat Kerja Kemdikbud dengan Komisi X DPR RI, Lebih Banyak Tentang Guru Honorer
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEit_jTq3Cq8PSXGmXkZXjADQbZqzk6NUkSNLym-MVt5i12V3ZXVYDQJmswkiuEIR2M3j5EwZ5NCgPLgN5NPNefiKo-02Tf-Ds4ZjsSP8bNUdtSJX1q7syHCvnmBjp4cPgakGia3hStOvkBU/s400/raker.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEit_jTq3Cq8PSXGmXkZXjADQbZqzk6NUkSNLym-MVt5i12V3ZXVYDQJmswkiuEIR2M3j5EwZ5NCgPLgN5NPNefiKo-02Tf-Ds4ZjsSP8bNUdtSJX1q7syHCvnmBjp4cPgakGia3hStOvkBU/s72-c/raker.jpg
Info Edukasi
https://in-edukasi.blogspot.com/2016/04/inilah-hasil-rapat-kerja-kemdikbud.html
https://in-edukasi.blogspot.com/
https://in-edukasi.blogspot.com/
https://in-edukasi.blogspot.com/2016/04/inilah-hasil-rapat-kerja-kemdikbud.html
true
1123788036373191495
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy