Dalam rangka memenuhi target untuk menguji kompetensi seluruh Guru se-Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direkto...
Dalam rangka memenuhi target untuk menguji kompetensi seluruh Guru se-Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan akan membuka kembali UKG Susulan bagi Bapak/Ibu guru yang berhalangan mengikuti UKG Tahap 1 pada tanggal 9 - 27 November 2015. Guru dimaksud adalah mereka yang tengah mengikuti PLPG, Guru atau Kepala Sekolah yang mengikuti pertukaran Kepala Sekolah ke wilayah 3T.
Adapun Jadwal UKG Susulan:
- 9 November 2015 : Ditjen GTK mengirimkan Surat kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, kemudian Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menginformasikan kepada guru-guru yang belum terdaftar pada UKG Tahap I untuk menghubungi Operator Dinas dengan membawa berkas yang dibutuhkan untuk Dientry Datanya.
- 16 November 2015: Publikasi Data UKG Susulan
- 16 - 27 November 2015 : Verval Data, Penandaan Tempat Uji Kompetensi, Penetapan Jadwal, dan Pencetakan Kartu.
- 7 - 11 Desember 2015: UKG
Sumber: +Kemdikbud RI
COMMENTS