Meski RAPBN 2016 sudah ditetapkan menjadi APBN dalam Rapat Paripurna DPR, Jumat (30/10) lalu, namun para politisi tidak bisa melihat ang...
Meski RAPBN 2016 sudah ditetapkan menjadi APBN dalam Rapat Paripurna DPR, Jumat (30/10) lalu, namun para politisi tidak bisa melihat anggaran detil masing-masing kementerian/lembaga yang menjadi mitranya.
Tak terkecuali dana untuk honorer kategori dua (K2) yang ada dalam pagu anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Anggota Komisi II DPR RI Bambang Riyanto mengungkapkan, adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang DPR RI membahas anggaran sampai satuan tiga, melumpuhkan kekuatan Dewan selaku lembaga pengawas anggaran.
“Kami sebagai lembaga pengawas tidak bisa lagi melihat detil anggaran di kementerian/lembaga yang jadi mitra kami. Padahal, fungsi DPR RI salah satunya mengawasi anggaran,” ujar Bambang seperti yang dilansir dari JPNN, Minggu (1/11).
Itu sebabnya, politikus Gerindra ini menyatakan, tidak mengetahui apakah KemenPAN-RB telah mengalokasikan anggaran penyelesaian K2 di 2016. Pihaknya hanya berpatokan pada pembahasan tingkat dua, di mana salah satu poinnya menyetujui usulan penambahan anggaran Rp 16 miliar untuk penyelesaian honorer K2 di 2016.
“Yang disetujui di paripurna itu cuma dana gelondongan saja. Detil-detilnya ada di eksekutif, sementara legislatif juga tidak tahu karena kami dilarang untuk membahasnya,” tandasnya.
Meski begitu menurut Bambang, Komisi II akan mempertanyakan anggaran penyelesaian K2 saat rapat kerja dengan MenPAN-RB nanti usai agenda reses DPR RI.
Sementara itu, menurut MenpanRB "Anggaran pengangkatan honorer K2 tidak ada. Karena beban negara sangat besar, apalagi harus membayar gaji PNS yang 4,5 juta orang," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, seperti yang dilansir dari JPNN, Senin (2/11)
Dia menambahkan, pemerintah sudah meminta anggaran tambahan Rp 28 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 16 miliar bakal digunakan untuk penyelesaian honorer K2. Sayangnya, anggaran itu ternyata tidak ada.
"Kami akan melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kesepakatan dengan Komisi II DPR RI. Mudah-mudahan ada titik terangnya," ujar kader Partai Hanura itu.
Dia menambahkan, pemerintah harus melakukan efisiensi anggaran karena dana APBN sangat terbatas. Jika mengangkat honorer K2, beban negara akan bertambah .
COMMENTS