JAKARTA--Pendaftaran ulang PNS secara elektronik rerata daerah sudah 98 persen. Ini perkembangan yang menggembirakan karena PNS-nya ...
JAKARTA--Pendaftaran ulang PNS secara elektronik rerata daerah sudah 98 persen.
Ini perkembangan yang menggembirakan karena PNS-nya taat aturan," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, Rabu (28/10).
Dia mengingatkan, bagi PNS yang tidak teregister akan mengalami hambatan dalam pengurusan hak-haknya. Sebut saja kenaikan pangkat/golongan, kenaikan gaji, pengurusan Bapertarum-PNS, dan lain-lain.
Ia juga menyebutkan "Secara nasional, sudah 98 persen PNS yang terdaftar di e-PUPNS. Jumlah PNS pusat daerah 4.558.698, yang sudah terdaftar 4.225.244 orang," pungkasnya. dari akumulasi 98% tersebut dapat ditarik jumlah PNS yang belum terdaftar sebanyak 333.454 orang.
COMMENTS