Dalam rangka tertib administrasi Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah Tahun Pelajaran 2014/2015, sekolah diwajibkan menyusun Pembagian Tug...
Dalam rangka tertib administrasi Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah Tahun Pelajaran 2014/2015, sekolah diwajibkan menyusun Pembagian Tugas Guru yang dibentuk dalam Kepanitian US/M untuk melaksanakan tugas-tugas pokok dalam pelaksanaan US/M tersebut.
Adapun Tugas-tugas tersebut antara lain, Panitia Inti, Tugas Mengawas US/M, Penguji US Praktek, Pengolah Nilai, Penulisan Ijazah, dsb.
Selengkapnya Silakan Download pada link di bawah ini!
COMMENTS